Deal of Century semakin melegitimasi penjajahan Israel atas tanah bangsa Palestina
selama 2020, Israel telah menghancurkan 268 rumah dan 928 toko, fasilitas pertanian, barak, dan lainnya di wilayah Tepi barat dan Yerusalem
Kejahatan penjajahan Israel dalam eskalasi yang makin brutal dan mengabaikan resolusi dan keputusan-keputusan PBB maupun lembaga internasional lainnya sudah dilakukan penjajah Israel jauh hari sebelum Hamas lahir.
Amanat Konstitusi UUD 1945 menyatakan dengan tegas bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan dan Indonesia punya hutang sejarah sejak Konferensi Asia Afrika 1955 untuk membebaskan bangsa Palestina dari penjajahan Israel.